Visi Misi

VISI :

Unggul dalam pelayanan keagamaan menuju masyarakat madani.



MISI :

Untuk mendukung visi di atas, maka KUA Kecamatan Ampek Angkek telah menetapkan lima misi yang harus dijalankan, yaitu :

  • Pertama. Meningkatkan pelayanan prima di bidang nikah dan rujuk.
Tujuan dari misi ini adalah meningkatkan kualitas pembinaan staf dan P3N sehingga tercapainya pelayanan KUA yang berkualitas kepada masyarakat dengan beberapa program diantaranya :
1. Mengusahakan adanya ruangan P3N pada Kantor Wali Nagari.
2. Mensosialisasikan prosedur pernikahan pada masyarakat melalui wali nagari.
3. Pelayanan konsultasi nikah pada kantor wali nagari
4. Direncanakan pelayanan NR tahun 2009 ini sudah on-line, sekaligus pembukaan site KUA Ampek Angkek, sehingga masyarakat yang membutuhkan data NR dan keagamaan cukup datang ke Kantor Wali Nagari atau mengakses melalui internet.

  • Kedua. Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah.
Misi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, bimbingan dan menuju Keluarga sakinah. Misi ini dilaksanakan dengan beberapa program, diantaranya :
a. Pembinaan usia pra-nikah ( SMP, SMA dan perguruan tinggi )
b. Pembinaan jorong Sakinah dengan seluruh komponen yang ada..
c. Pertemuan P3N dengan instansi terkait ( Puskesmas, UPT KB dan pihak Kecamatan )
d. Seminar tentang penigkatan mutu keluarga sakinah.
e. Konsultasi keluarga diusahakan dapat melalui internet dengan mengirimkan email ke : Emailbp4AmpekAngkek@depag.com. Sehingga masyarakat cukup datang pada kantor wali nagari dan sudah dapat berkonsultasi langsung dengan BP4 Kecamatan

  • Ketiga. Meningkatkan peran rumah ibadah sebagai sarana pembentukan masyarakat dalam segala aspek kehidupan melalui program back to surau serta pembinaan lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan.
Tujuan dari misi ini adalah meningkatkan kualitas peran rumah ibadah untuk segala bentuk kegiatan baik ekonomi, sosial dan kemasyarakatan lainnya, sehingga mesjid menjadi sumber segala kegiatan. Sasaran dari misi ini adalah mesjid, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan yang terkait dengan KUA, seperti MUI, BP4, BAZ, PHBI, dan lain-lain dengan tujuan mengoptimalisasi peran masing-masing dalam menanamkan norma-norma agama ke masyarakat.

  • Keempat. Meningkatkan pembinaan di bidang zakat, wakaf, Ibsos, Produk halal, kemitraan umat dan haji
Misi yang keempat ini bertujuan agar optimalnya pengelolaan zakat mulai dari nagari sampai ke kecamatan serta mengembangkan pengelolaan wakaf pada wakaf tunai dan tidak hanya terbatas pada tanah. misi ini juga bertujuan untuk terciptanya jaminan halal terhadap produk makanan yang ada, baik produk rumah tangga maupun produk industri kecil dan besar.
Lebih jauh misi ini bertujuan agar terciptanya hubungan yang harmonis antar sesama umat beragama dan umat beragama, serta diharapkan terjadinya peningkatan pembinaan ibadah haji.

  • Kelima. Peningkatan kegiatan lintas sektoral
Misi ini dibuat dengan tujuan agar semakin meningkatnya program – program keagamaman yang berintegrasi dengan program dinas instansi yang ada di dalam dan luar kecamatan dalam rangka mempercepat tercapainya Visi KUA Ampek Angkek di atas.

Bagaimakah pelayana KUA ?

Berapakah usia anda saat menikah